Seseorang yang mengemudi kendaraan motor atau mobil seringkali mengacuhkan kecepatan, hal ini akan membahayakan pengemudi itu sendiri atau orang lain yang berada disekitarnya, dimana tingkat kecelakaan lebih banyak terjadi dikarenakan pengemudi yang ugal-ugalan yang se-enaknya saja mengemudikan kendaraan yang dipakainya. Walaupun di Indonesia belum ada peraturan mengenai batas maksimum kecepatan yang diperbolehkan, marilah kita mulai untuk mencoba tertib dalam berkendara yaitu dengan memperhatikan kecepatan pada saat kita menggunakan kendaraan, sehingga keselamatan akan selalu terjaga dan tingkat kecelakaan yang diakibatkan oleh pengemudi yang ugal-ugalan akan dapat ditekan sekecil mungkin.